Kamis, 09 Mei 2013

TULISAN 5 : TRANSLASI MATA UANG ASING


Gempa dan Penguatan Yen 'Remukkan' Laba Manufaktur Jepang
Nurul Qomariyah - detikfinance
Senin, 31/10/2011 14:22 WIB
Tokyo - Gempa dan tsunami yang melanda Jepang 11 Maret lalu telah memaksa sejumlah raksasa manufaktur Jepang menghentikan produksinya. Ditambah penguatan yen, laba perusahaan manufaktur Jepang pun tergerus tajam.
Beberapa perusahaan manufaktur besar mengumumkan laba yang tergerus cukup besar akibat gempa dan tsunami tersebut. Honda mencatat salah satu penurunan laba yang cukup parah akibat bencana tersebut.
Honda mengumumkan laba bersihnya untuk semester I tahun fiskal 2011 yang berakhir pada 30 September merosot hingga 77,4% menjadi US$ 60,4 miliar secara year on year. Sementara laba untuk kuartal II saja tercatat merosot 55,5% akibat anjloknya penjualan di AS dan Jepang sehubungan gangguan suplai karena gempa.
Seperti dikutip dari AFP, Senin (31/10/2011), produsen Civic dan Accord itu juga menyatakan pendapatannya selama semester I yang berakhir 30 September mencapai 92,2 miliar yen (US$ 1,2 miliar), atau merosot hingga 77,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Laba operasional juga merosot 81,1% menjadi 75 miliar yen akibat penjualan dan produksi yang lebih rendah, akibat dampak kenaikan harga bahan baku dan efek penguatan yen. Sementara penjualan turun 22% menjadi 3,6 triliun yen.
"Penjualan mobil turun karena terutama akibat turunnya produksi sebagai dampak gempa dan efek translasi mata uang asing yang tidak diinginkan," ujar Honda dalam pernyataannya.
Perusahaan manufaktur lain yang juga mengumumkan turunnya laba akibat gempa dan tsunami adalah Toshiba. Perusahaan teknologi itu mengumumkan labanya turun 18,5% untuk semester I tahun fiskal 2011 yang berakhir 30 September, akibat gempa dan penguatan yen.
Laba bersih Toshiba grup untuk semester I mencapai 22,7 miliar yen, turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 27,8 miliar yen. Toshiba yang lini bisnisnya tersebar dari barang elektronik hingga pembangkit nuklir itu mengumumkan laba operasionalnya turun 23,4% menjadi 80,2 miliar yen, dengan penjualan turun 5,5% menjadi 2,9 triliun yen.
Sedangkan Panasonic mengumumkan kerugian sebesar 136,15 miliar yen (US$ 1,7 miliar) selama periode April hingga September, akibat gempa dan tsunami. Padahal pada periode yang sama tahun sebelumnya, Panasonic mencetak laba bersih 74,72 miliar yen.

OPINI :
"Penjualan mobil turun karena terutama akibat turunnya produksi sebagai dampak gempa dan efek translasi mata uang asing yang tidak diinginkan," ujar Honda dalam pernyataannya.
Efek dari translasi mata uang asing yang tidak diinginkan mengakibatkan penjualan terhadap mobil turun. Memasukkan penyesuaian-penyesuaian translasi dalam laba berjalan secara umum umum ditentang dengan alasan bahwa penyesuaian-penyesuaian tersebut hanyalah produk dari proses penyajian ulang. Yaitu, perubahan-perubahan dalam valuta domestik ekivalen dari aktiva bersih perusahaan anak di luar negeri “belum terealisasi”, tidak memiliki efek atas arus kas valuta lokal yang ditimbulkan oleh entitas di luar negeri yang mungkin sedang melakukan investasi ulang atau membayar kembali kepada perusahaan induk. Memasukkan penyesuaian-penyesuaian semacam itu dalam laba berjalan, dengan demikian, akan menyesatkan. Dalam situasi-situasi ini, penyesuaian translasi harus diakumulasikan secara terpisah sebagai bagian dari ekuitas konsolidasi.
Meskipun begitu, pendekatan deferral, mungkin ditentang dengan alasan bahwa nilai tukar tidak kembali ke keadaan semula dengan sendirinya. Bahkan jika hal itu terjadi, penyesuaian-penyesuaiati deferral atau transaksi akan didasari pada prediksi nilai tukar, upaya yang paling susah dalam praktik. Situasi-situasi bisa timbul dimana hasil-hasil operasi mengalami salah saji hanya karena kesalahan peramalan. Bagi beberapa pihak, penundaan kerugian atau keuntungan translasi menutupi perilaku perubahan nilai tukar; yaitu, perubahan-perubahan kurs merupakan fakta historis dan pemakai-pemalcai laporan keuanganakan terlayani dengan baik jika dampak-dampak fluktuasi nilai tukar dicatat ketika dampak-dampak ini muncul. Menurut FAS No. 8(paragraf 199), “Kurs selalu berfluktuasi; akuntansi seharusnya tidak memberi kesan bahwa kurs tersebut stabil”.

TULISAN 4 : ARTIKEL PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN



Mendikbud: Kami Ingin Berubah
Penulis : Indra Akuntono | Minggu, 23 Oktober 2011 | 08:26 WIB




JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyusun rencana aksi nasional (RAN) untuk mewujudkan laporan keuangan dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, saat ini sudah disusun RAN untuk memberikan arahan kepada seluruh pihak yang terkait dengan pengelola keuangan di lingkungan Kemdikbud, baik pusat maupun daerah.
Menurut Nuh, salah satu indikator bahwa keuangan telah dikelola secara akuntabel adalah laporan keuangan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Ia menjelaskan, opini WTP dapat diperoleh jika laporan keuangan memenuhi beberapa persyaratan, seperti laporan tersebut disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai. Laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, dan bebas dari salah saji material.
"Selain itu pengungkapan laporan keuangan telah dilakukan dengan memadai dan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Nuh, saat meluncurkan Rencana Aksi Kemdikbud Mewujudkan Laporan Keuangan Dengan Opini WTP.
Untuk itu, sambung Nuh, Kemdikbud akan melakukan aksi melalui pendekatan yang bersifat praktis. Misalnya, seperti membangun komitmen bersama untuk meraih opini WTP dari BPK-RI.
"Kalau kita mau berubah, saya pikir bisa saja. Karena ini domain serba mungkin, demi perbaikan kementerian kami menerima semua masukan. Intinya kami ingin berubah, dengan kementerian baru jadi ada semangat baru," katanya.
"Serapan kementerian sebagai konsekuensi pelaksanaan good governance. Kita kerja keras penuhi prinsip akuntabilitas dan good governance," tambahnya.

TULISAN 3 : ARTIKEL AKUNTANSI KOMPARATIF


Jumlah Akuntan RI Kalah Jauh dari Malaysia
Wahyu Daniel - detikfinance
Selasa, 18/10/2011 18:22 WIB

Jakarta - Meskipun jumlah rakyat Indonesia mencapai 237 juta orang lebih, namun jumlah akuntan di Indonesia kalah jauh dengan Malaysia yang jumlah penduduknya hanya 27 juta orang.
Wakil Ketua Dewan Standar Akuntansi Keuangan, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Roy Iman Wirahardja mengatakan, jumlah akuntan publik yang aktif terdaftar di Indonesia sekitar 700 orang.
"Bandingkan dengan Malaysia sebagai negara dengan penduduk sekitar 27 juta di mana jumlah akuntan publik yang terdaftar dan aktif adalah sekitar 5.000 orang," ujar Roy dalam siaran pers, Selasa (18/10/2011).
Menurut Roy, jumlah akuntan di Indonesia ini masih belum memadai untuk melayani kebutuhan masyarakat untuk menyajikan pelaporan keuangan yang akuntabel.
Sementara itu akuntan senior Farid Prawiranegara mengatakan akuntan memiliki peran strategis baik bagi perusahaan swasta maupun lembaga publik. Laporan keuangan yang diberikan oleh para akuntan akan berkontribusi terhadap penetapan kebijakan-kebijakan keuangan yang dikeluarkan oleh lembaga publik maupun swasta.
"Sebagai contoh, salah satu peran strategis akuntan adalah untuk mengurangi ketidakcocokan perencanaan keuangan antara daerah (APBD) dan pusat (APBN), yang pada akhirnya akan membantu pemerintah untuk menjalankan programnya dengan baik," Farid.
Menurut Farid, akuntan berperan dalam membuka kesempatan yang luas kepada kalangan pemerintah dan swasta dalam meningkatkan citra lembaga dan mendorong terbukanya peluang-peluang investasi baru.
Di sisi lain, mulai pada 2012 Indonesia akan menerapkan standar akuntansi internasional, misalnya International Financial Reporting Standards (IFRS) demi meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban.
"Akuntan adalah profesi yang mewajibkan standar yang tinggi dan melalui proses yang panjang. Seorang akuntan harus terus-menerus meningkatkan kemampuan mereka. Mereka juga harus dapat menyesuaikan diri dengan standar-standar akuntansi internasional," kata Farid.
Seperti diketahui, dengan berlakunya Undang Undang No.5 tahun 2011 tanggal 3 Mei 2011 tentang Akuntan Publik, maka para Sarjana non akuntansi berkesempatan menjadi Akuntan Publik asal lulus ujian sertifikasi.
Sebelum itu, seorang Akuntan Publik wajib berstatus Sarjana Akuntansi. Kemudian ia harus mengikuti PPAK sekitar 1-1,5 tahun untuk memperoleh gelar gelar Akuntan.
Akuntan lalu mendaftar di Kementerian Keuangan untuk mendapat Register Akuntan. Berikutnya dia dapat mengikuti Ujian Profesi Akuntan Publik (CPA Exam), dan apabila lulus dan memiliki pengalaman sebagai auditor, barulah dapat mengurus permohonan izin untuk menjadi Akuntan Publik dan mendirikan Kantor Akuntan Publik.

TULISAN 2 : ARTIKEL PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL


Laporan Keuangan Emiten Berstandar Internasional Minim
Whery Enggo Prayogi - detikfinance
Senin, 14/11/2011 11:16 WIB

Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencatat masih minimnya perusahaan publik yang mengimplementasikan standar internasional pelaporan keuangan (IFRS). Ini terlihat dari laporan keuangan tidak diaudit semester I-2011.
"Tahun lalu, kami sudah lakukan sosialisasi dengan memberikan training. Baru keliatan di laporan Juni. Dan hasil review, masih kurang implementasi ke sistem standar," kata Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam-LK Etty Retno Wulandari di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), SCBD, Jakarta, Senin (14/11/2011).
Atas kenyataan minimnya penerapan pelaporan akuntansi keuangan IFRS, Bapepam-LK akan melakukan sosialisasi kembali. Baik ke emiten atau kepada akuntan publik. Masih belum serempaknya pelaporan, dianggap wajar mengingat perpindahan sistem PSAK ke IFRS tengah berjalan.
"Selalu ada yang belum mengimplementasikan, karena dalam proses konvergensi. Dan ke depan akan lebih banyak yang signidikan. Kami akan sosialisasi lagi," paparnya. Bapepam-LK percaya penerapan International Financial Reporting Standards membuat industri pasar modal lebih maju. Potensi investor asal luar negeri dalam berinvestasi akan bertambah. Investor melakukan analisa pada laporan keuangan emiten Indonesia, dengan pola yang sama untuk perusahaan publik lain di berbagai negara.

"Laporan keuangan dengan standar internasional, maka laporan keuangan Indonesia bisa di-compare. Karena jumlah negara yang menggunakan IFRS di 120 negara. Kita (investor) akan susah mempelajari. Kalau ini kan mereka bisa pelajari satu standar," tegas Etty.
Sepanjang tahun ini, terdapat 17 PSAK telah direvisi dengan mengacu IFRS yang berlaku global. 17 PSK lain juga akan dilakukan perubahan tahun 2012. "Kami masih berproses terus PSAK ke IFRS. Tahun lalu kami sudah lakukan sosialisasi, dengan memberikan training," ucapnya.
Kovergensi ini juga mendapat perhatian dari Bank Dunia. Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia, Stefan Koeberle, menyatakan, dengan penyelarasan laporan keuangan akan meningkatkan iklim investasi. "Sebagai anggota G20, Indonesia menjadi perhatian dunia. Penerapan standar internasional, diharapkan bisa dilakukan oleh negara-negara lain di kawasan," ucap Regional Manager Bank Dunia, Samia Msadek.

TULISAN 1 : AKUNTANSI INTERNASIONAL PENDAHULUAN


Penerapan Aturan Akuntansi Internasional di Indonesia

Bandung, Kompas – Penerapan aturan akuntansi internasional di Indonesia masih perlu disesuaikan dengan kondisi perekonomian dan perusahaan.
Demikian dikatakan Agung Nugroho Soedibyo, anggota Dewan Standar Akuntansi-Ikatan Akuntan Indonesia, seusai menjadi pembicara dalam pembukaan program Pendidikan Profesi Akuntansi di Universitas Widyatama, Bandung, Rabu (13/10).
Hingga saat ini, kata dia, baru 50 persen Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) di Indonesia mengacu kepada Standar Akuntansi Internasional (IAS) yang dikeluarkan Dewan IAS.
Agung menjelaskan, penggunaan standar akuntansi internasional di Indonesia sudah berjalan sejak tahun 1973. Pada saat itu, Indonesia menggunakan aturan-aturan akuntansi yang berasal dari Belanda. Kemudian, tahun 1974 hingga tahun 1984, Indonesia menggunakan aturan Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) dari Amerika Serikat.
Tahun selanjutnya, ada perubahan pada aturan-aturan dalam GAAP, tetapi Indonesia tetap menggunakannya. Tahun 1994, Indonesia mulai menggunakan aturan akuntansi dari IAS, hingga saat ini. Namun, aturan IAS yang diterapkan Indonesia sifatnya baru harmonisasi saja, belum mengadopsi secara penuh dan menyeluruh terhadap aturan-aturan IAS.

Aturan DSAI
Hingga saat ini, ujar Agung, Dewan Standar Akuntansi Indonesia (DSAI) telah menelurkan 58 PSAK.
Aturan standar yang baru saja ditelurkan oleh DSAI, antara lain PSAK 59 tentang akuntansi di perbankan syariah dan PSAK 24 tentang keuntungan bagi pekerja.
Menurut Agung, hingga saat ini di Indonesia belum dimungkinkan untuk melakukan adopsi secara penuh terhadap aturan standar internasional.
Agung memberi contoh tentang PSAK 24 tentang keuntungan bagi pekerja. Ia menjelaskan, aturan yang baru saja ditetapkan tersebut mengadopsi aturan IAS nomor 19.
Hal itu dilaksanakan bersamaan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. “Semua hak-hak pekerja harus ditulis dalam laporan keuangan sebuah perusahaan. Agar semua pihak bisa mengetahuinya,” tuturnya.
Namun, lanjut Agung, DSAI juga tidak akan begitu saja menerapkan aturan IAS di Indonesia. Ketika ditanya mengenai pemeriksaan terhadap para akuntan publik yang tergolong nakal, Agung mengatakan, dirinya tidak bisa mengatakan ada akuntan nakal sebelum terbukti.
Ia menyangkal adanya akuntan yang nakal. Namun, Agung mengakui jika ada laporan dari masyarakat tentang profesi akuntan. Tapi, katanya, tidak ada yang berhubungan dengan kenakalan akuntan. “Bahkan, hingga saat ini tidak ada izin praktik akuntan yang dicabut oleh Departemen Keuangan,” tutur Agung. (J11).

Opini :
Menurut saya, akuntansi adalah sumber dari segala informasi yang ada di sebuah perusahaan. Setiap Keputusan yang diambil adalah tindak lanjut dari akhir siklus akuntansi yakni laporan keuangan. Laporan Keuangan hendaknya dapat memberikan informasi yang pasti, tepat, dan mudah dimengerti bagi orang yang berhak terutama para investor / pemilik saham / dewan direksi. Untuk itu, IAS harus diterapkan. Kita ambil dari sisi positifnya ketimbang negatifnya.
Indonesia perlu mengadopsi akuntansi internasional karena tuntutan zaman yang semakin global, dengan persaingan yang semakin ketat pula. keuntungan negara Indonesia mengadopsi IAS adalah membuka peluang kerjasama Internasional. Mendukung pertumbuhan ekonomi dengan lebih banyak lagi masuknya investor-investor asing dan semakin besarnya peluang/lapangan kerja.
Melakukan penyesuaian atas standar akuntansi internasional terhadap standar akuntansi Indonesia sekiranya perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi Indonesia, serta keampuan perkembangan ekonomi bisnis. sosialisasi kepada para pengguna dapat melalui : internet, pendidikan/akuntan pendidikan,akuntan publik dan akuntan manajemen,akuntan sektor publik.

Kamis, 02 Mei 2013

TUGAS OPINI 1 AKUNTANSI INTERNASIONAL


Penerapan Aturan Akuntansi Internasional di Indonesia

Bandung, Kompas – Penerapan aturan akuntansi internasional di Indonesia masih perlu disesuaikan dengan kondisi perekonomian dan perusahaan.
Demikian dikatakan Agung Nugroho Soedibyo, anggota Dewan Standar Akuntansi-Ikatan Akuntan Indonesia, seusai menjadi pembicara dalam pembukaan program Pendidikan Profesi Akuntansi di Universitas Widyatama, Bandung, Rabu (13/10).
Hingga saat ini, kata dia, baru 50 persen Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) di Indonesia mengacu kepada Standar Akuntansi Internasional (IAS) yang dikeluarkan Dewan IAS.
Agung menjelaskan, penggunaan standar akuntansi internasional di Indonesia sudah berjalan sejak tahun 1973. Pada saat itu, Indonesia menggunakan aturan-aturan akuntansi yang berasal dari Belanda. Kemudian, tahun 1974 hingga tahun 1984, Indonesia menggunakan aturan Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) dari Amerika Serikat.
Tahun selanjutnya, ada perubahan pada aturan-aturan dalam GAAP, tetapi Indonesia tetap menggunakannya. Tahun 1994, Indonesia mulai menggunakan aturan akuntansi dari IAS, hingga saat ini. Namun, aturan IAS yang diterapkan Indonesia sifatnya baru harmonisasi saja, belum mengadopsi secara penuh dan menyeluruh terhadap aturan-aturan IAS.

Aturan DSAI
Hingga saat ini, ujar Agung, Dewan Standar Akuntansi Indonesia (DSAI) telah menelurkan 58 PSAK.
Aturan standar yang baru saja ditelurkan oleh DSAI, antara lain PSAK 59 tentang akuntansi di perbankan syariah dan PSAK 24 tentang keuntungan bagi pekerja.
Menurut Agung, hingga saat ini di Indonesia belum dimungkinkan untuk melakukan adopsi secara penuh terhadap aturan standar internasional.
Agung memberi contoh tentang PSAK 24 tentang keuntungan bagi pekerja. Ia menjelaskan, aturan yang baru saja ditetapkan tersebut mengadopsi aturan IAS nomor 19.
Hal itu dilaksanakan bersamaan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. “Semua hak-hak pekerja harus ditulis dalam laporan keuangan sebuah perusahaan. Agar semua pihak bisa mengetahuinya,” tuturnya.
Namun, lanjut Agung, DSAI juga tidak akan begitu saja menerapkan aturan IAS di Indonesia. Ketika ditanya mengenai pemeriksaan terhadap para akuntan publik yang tergolong nakal, Agung mengatakan, dirinya tidak bisa mengatakan ada akuntan nakal sebelum terbukti.
Ia menyangkal adanya akuntan yang nakal. Namun, Agung mengakui jika ada laporan dari masyarakat tentang profesi akuntan. Tapi, katanya, tidak ada yang berhubungan dengan kenakalan akuntan. “Bahkan, hingga saat ini tidak ada izin praktik akuntan yang dicabut oleh Departemen Keuangan,” tutur Agung. (J11).

Opini :
Menurut saya, akuntansi adalah sumber dari segala informasi yang ada di sebuah perusahaan. Setiap Keputusan yang diambil adalah tindak lanjut dari akhir siklus akuntansi yakni laporan keuangan. Laporan Keuangan hendaknya dapat memberikan informasi yang pasti, tepat, dan mudah dimengerti bagi orang yang berhak terutama para investor / pemilik saham / dewan direksi. Untuk itu, IAS harus diterapkan. Kita ambil dari sisi positifnya ketimbang negatifnya.
Indonesia perlu mengadopsi akuntansi internasional karena tuntutan zaman yang semakin global, dengan persaingan yang semakin ketat pula. keuntungan negara Indonesia mengadopsi IAS adalah membuka peluang kerjasama Internasional. Mendukung pertumbuhan ekonomi dengan lebih banyak lagi masuknya investor-investor asing dan semakin besarnya peluang/lapangan kerja.
Melakukan penyesuaian atas standar akuntansi internasional terhadap standar akuntansi Indonesia sekiranya perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi Indonesia, serta keampuan perkembangan ekonomi bisnis. sosialisasi kepada para pengguna dapat melalui : internet, pendidikan/akuntan pendidikan,akuntan publik dan akuntan manajemen,akuntan sektor publik.