Rabu, 17 Oktober 2012

International Financial Reporting Standards (IFRS)



International Financial Reporting Standards (IFRS) atau Standar Pelaporan Keuangan Internasional adalah Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja (1989) yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris:International Accounting Standards Board (IASB)). Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.
Pada akhir tahun 2008, IAI telah mencanangkan konvergensi PSAK ke IFRS secara penuh pada tahun 2012. Selain itu, pada tahun 2009, negara-negara anggota G-20 telah membuat kesepakatan di Pittsburg, Amerika Serikat yang di antaranya menyatakan bahwa untuk mengurangi kesenjangan peraturan di antara negara-negara anggota G-20, maka otoritas yang mengawasi peraturan akuntansi internasional harus meningkatkan standar global pada Juni 2011. Indonesia, sebagai salah satu negara anggota G-20 tunduk pada kesepakatan global untuk melakukan konvergensi IFRS.
Oleh karena itu, mulai tahun 2009, DSAK-IAI mencanangkan proses konvergensi sampai tahun 2011 dengan target pada tahun 2012, seluruh PSAK tidak memiliki beda material dengan IFRS yang berlaku per 1 Januari 2009. Dan setelah tahun 2012, DSAK-IAI akan terus memperbaharui PSAK jika ada perubahan pada IFRS yang terkait.

Pemberlakuan IFRS sesuai Kesepakatan G-20
Jum`at, 28 September 2012 19:26:57 
BATAM (SM) - Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) - Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Rabu (26/9) menggelar seminar bertema “Implementasi International Financial Standards Reporting dan Dampaknya pada Pelaporan Keuangan” di Ballroom Harmoni One Hotel Batam Center.
Materi seminar disampaikan Danil S. Handaya yang merupakan anggota Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK)-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Diawal pembicaraannya, Danil menyampaikan tentang perubahan PSAK yang saat ini sudah dikonvergensikan kedalam IFRS sehingga per-Januari 2012 PSAK terbaru telah terbit dan dapat digunakan.
International Financial Standards Reporting atau biasa disebut IFRS adalah standar pencatatan dan pelaporan akuntansi yang berlaku secara internasional.
"IFRS dikeluarkan oleh International Accounting Standard Boards (IASB), yaitu sebuah lembaga yang bertujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti dan digunakan oleh seluruh dunia," ujarnya.
Saat ini berbagai Negara dibelahan dunia sudah mengkonvergensikan standar akuntansi keuangan mereka dengan IFRS. Indonesia baru mulai mengkonvergensikan PSAK ke IFRS efektif 1 Januari 2012.
"Hal itu sesuai komitmen Indonesia pada kesepakan G-20 di Washington DC pada 15 November 2012," paparnya.
Danil menerangkan, sejak pengukuhan komitmen antar Negara forum G-20, maka Indonesia mulai revisi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) secara bertahap. Pada 2008 sampai 2010 adalah tahap adopsi IFRS ke PSAK, mempersiapkan infrastuktur yang diperlukan serta mengevaluasi dan mengelola dampak adopsi IFRS.
Tahun 2011, kata Danil, merupakan tahap persiapan akhir yaitu penyelesaian persiapan infrastuktur dan penerapan bertahap PSAK berbasis IFRS. Dan pada tahun 2012 Indonesia sudah mengimplementasikan IFRS kedalam PSAK. Pada tahap implementasi ini PSAK dievaluasi secara komprehensif.

ASOSIASI ASURANSI UMUM INDONESIA (AAUI) MELAKSANAKAN SEMINAR PENERAPAN IFRS
(Jakarta, 18 September 2012) Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaksanakan seminar “Penerapan IFRS/PSAK 62” yang bertempat di Swissbell Hotel, Jakarta. Seminar ini dijadwalkan akan dibuka oleh Bapak Isa Rahcmatarwata dari Biro Perasuransian Bapepam-LK dan Bapak Kornelius Simanjuntak (Chairman AAUI). Topik utama akan dibahas terkait tentang pemahaman umum IFRS, perbedannya dengan standar akutansi yang ada serta hambatan-hambatan yang mungkin akan dihadapi dalam penerapan  IFRS/PSAK 62  yang sebenarnya sudah dipersyaratkan oleh regulator per Januari 2012.
Kornelius Simanjuntak selaku ketua AAUI menjelaskan ada beberapa hal teknis yang mungkin akan menjadi masalah. “Seperti perhitungan Unearned Premium Reserve (UPR), Claim Reserve, Reinsurance Assets, pengadaan tenaga aktuaria dan beberapa point lainnya. Selain itu laporan keuangan International Financial Reporting Standards (IFRS) juga bisa berpotensi memunculkan kinerja perusahaan asuransi yang naik atau turun secara berlebihan pada tahun pertama penerapan. Dalam hal penurunan kinerja perusahaan yang turun secara berlebihan dapat menimbulkan masalah kepercayaan kepada masyarakat. Hal inilah yang perlu di managed dengan baik oleh,” terang Kornelius Simanjuntak.
Pada sesi pertama diisi oleh William Song (Regional Actuary  Of  MSIG Asia) dengan moderator Bapak Masdar (PAI). Dengan pembahasan mengenai pemahaman umum URR, UPR, IBNR, GPV, DAC, LAT, Klasifikasi Short Term Contract dibandingkan  Long Term Contract serta mekanisme perhitungan cadangan tehnis. Kemudian dilanjutkan dengan sesi kedua yang berupa Forum Diskusi Kendala & Hambatan yang Timbul Dalam Penerapan IFRS oleh Bapak Darul Dimasqy (Biro Perasuransian) dengan moderator Ibu Widyawati (Chairman Financial, Accounting & Taxation Division AAUI).
Menurut Widyawati ada beberapa hambatan dalam penerapan IFRS di Industri Asuransi. “Pertama, kesiapan SDM industri pada penyediaan tenaga aktuaria karena memang jumlahnya sangat sedikit. Kemudian, ada kemungkinan terjadinya penurunan ekuitas yang signifikan dari tahun 2011 ke 2012 karena koreksi penggunaan PSAK yang baru. Dan juga yang masih perlu ditingkatkan adalah awareness perusahaan asuransi terhadap konsekuensi penerapan IFRS,” ujarnya.

Sumber : Wikipedia, http://aaui.or.id , www.sahabatmuda.net

            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar